Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Negosiasi Freeport Terkendala Masalah Lingkungan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan salah satu kendala negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia adalah masalah izin lingkungan. Perpanjangan izin itu belum sepenuhnya selesai dilakukan karena masih ada proses yang harus diselesaikan antara sejumlah pihak, seperti penyelesaian masalah lingkungan yang melibatkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Tim Freeport Indonesia serta Inalum.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemerintah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PT FI) hingga satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 31 Juli 2018. Perpanjangan IUPK ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1872/K30MEM/2018 yang ditandantangani pada 29 Juni 2018.

"Jadi kami menerbitkan Kepmen 1872/K30MEM/2018 tanggal 29 Juni 2018 dalam rangka penyesuaian kelanjutan operasional perpanjangan Freeport Indonesia serta untuk menjaga situasi yang kondusif dari aspek sosial kemasyarakatan, maka perlu menetapkan keputusan Menteri tersebut," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (5/7).

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top