Negara Akan Kuat karena Oposisi yang Kuat
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Firman Noor dalam kegiatan webinar bertajuk “Quo Vadis Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, yang dipantau dari Jakarta, Senin (29/4).
Sebuah Negara dinilai akan kuat dan makmur bila unsur oposisinya juga memiliki kekuatan yang sesuai dengan prinsip demokrasi.
JAKARTA - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Firman Noor mengatakan bahwa sebuah negara akan kuat dan makmur bila unsur oposisinya juga memiliki kekuatan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Menurutnya, hal itu sudah terbukti karena negara-negara yang paling makmur di dunia justru memiliki porsi oposisi yang kuat sebagai rekan pemerintah yang menjalankan pengecekan dan pengawasan.
"Jadi saya kira tidak masuk akal kalau ada oposisi berarti tidak stabil," kata Firman dalam kegiatan webinar bertajuk "Quo Vadis Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi", yang dipantau dari Jakarta, Senin (29/4).
Sebelum, putusan MK terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), menurut dia, konstelasi politik di Indonesia berpotensi memiliki oposisi yang kuat di parlemen yakni sebesar 57 persen.
Namun karena adanya wacana Partai NasDem dan PKB yang bergabung dengan koalisi pemerintahan mendatang maka potensi oposisi hanya sebesar 25 persen. "Sekarang sepertinya oposisi akan menjadi minoritas, sekitar 25 persen saja atau lebih kurang, kandidatnya PKS dan PDIP," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya