Natuna Tetapkan KLB DBD, Ini yang Harus Dilakukan Warga
Foto : ANTARA/Muhamad Nurman
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah.
"Untuk penetapannya kita mengacu pada jumlah penderita, misalnya jika tahun sebelumnya tidak ada penderita dan kemudian tahun sekarang ada meskipun hanya satu kasus maka bisa ditetapkan sebagai KLB dan jika kita lihat untuk tahun ini jumlah penderita lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar dia.
Dengan ditetapkankasus DBD menjadi KLB, katanya, maka penanganan yang dilakukan akan lebih serius.
"Nanti bupati akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa bisa mengajak masyarakat untuk gotong royong," katadia.
Untuk daerah dengan wargapernah terserang penyakit, kata dia, akan diberikan penanganan khusus dengan melakukan penelitian epidemiologi.
Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.
Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapandan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.
Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapandan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Uji epidemiologi tersebut, katanya,dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.
Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapanmerupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya