Nasib Diskotek Old City Ditangan Anies
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI sebagai tindak lanjut penemuan barang bukti narkoba di Diskotek Old City Tambora, Jakarta Barat.
"Untuk kelanjutan Old City, tanya sama Pemprov DKI. Kami sudah melayangkan surat rekomendasinya kemarin sore," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury Maria, saat dihubungi, Kamis (24/10).
Selanjutnya, kata Maria, terkait keputusan pencabutan atau tidaknya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen, berada di tangan Disparbud DKI, sebab saat ini tempat hiburan malam itu baru dalam status ditutup sementara oleh Satpol PP DKI dalam rangka menunggu penyelidikan yang dilakukan BNNP dan Kepolisian.
Dalam razia yang dilakukan BNNP pada Minggu (21/10) lalu, pihak kepolisian mendapati empat butir narkoba jenis ekstasi di lokasi. Namun hingga saat ini, pihak BNNP belum bisa berkomentar soal kepemilikan barang haram tersebut.
"Belum. Belum ketahuan, tapi sekarang kami masih melakukan penyelidikan," ucap Maria.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya