Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Najib Disidik Terkait Pembelian Kapal Selam

Foto : AFP/Mohd RASFAN
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, diwartakan kembali disidik oleh lembaga antikorupsi Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) pada Selasa (20/11). Menurut seorang pejabat SPRM, kali ini Najib dikorek keterangannya terkait pembelian dua kapal selam buatan Prancis.

"Najib disidik terkait pemberlian kapal selam kelas Scorpene," kata pejabat SPRM yang enggan disebut jati dirinya.

Sebelumnya Najib, istrinya, Rosmah Mansor, dan para kroninya, setelah kalah dalam pemilihan umum pada Mei lalu, dikenai serangkaian tuntutan atas kasus-kasus korupsi. Salah satu kasus yang menonjol yang melibatkan Najib adalah tuntutan tindak pidana korupsi di lembaga finansial BUMN 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dimana Najib dan para kroninya diduga telah menggelapkan uang milik negara senilai miliaran dollar AS.

Penyidikan terbaru terhadap Najib berkaitan dengan pembelian dua unit kapal selam Scorpene senilai 1,2 miliar dollar AS yang diteken 16 tahun lalu saat Najib masih menjadi Menteri Pertahanan Malaysia.

Pembelian kapal selam ini telah lama jadi kontroversi. Perusahaan pembuat kapal selam asal Prancis, France's Direction des Constructions Navales (DCNS), diduga telah mengalokasikan uang sebanyak 134 juta dollar AS sebagai imbalan pada perusahaan cangkang milik Abdul Razak Baginda, yang merupakan rekan Najib yang jadi perantara dalam transaksi pembelian kapal selam Scorpene.

Transaksi kapal selam ini sempat membuat heboh ketika seorang model berkewarganegaraan Mongolia yang jadi kekasih gelap Razak Baginda bernama Altantuya Shaariibuu, yang meminta imbalan cukup besar atas tugasnya sebagai penerjemah dalam negosiasi pembelian kapal selam Scorpene, tewas dibunuh.

Altantuya tewas ditembak dan jasadnya yang dihancurkan dengan bom plastik dekat ditemukan dekat Kuala Lumpur pada 2006

Kasus tewasnya Altantuya meredup saat Pengadilan Malaysia pada 2008 memutuskan bahwa Razak Baginda tak terbukti bersekongkol dalam pembunuhan. Namun begitu dihentikannya kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk melindungi keterlibatan Najib.

Sejak kekalahan Najib dalam pemilu mei 2018 lalu, kasus pembelian kapal selam itu kembali diselidiki SPRM. "Razak Baginda bisa kembali dipanggil kembali untuk membantu penyelidikan atas pembelian kapal selam," ucap pejabat SPRM.

Penyelidikan di Prancis

Terkait kasus transaksi kapal selam ini, penyidik di Prancis sejak 2010 telah menuntut 4 pejabat eksekutif di meja hijau dan masih membuka kasus kriminal atas Razak Baginda.

Pihak Razak Baginda, pemerintahan Malaysia yang dipimpin Najib Razak, serta 4 pejabat eksekutif Prancis, telah melakukan kesalahan dalam transaksi pembelian kapal selam ini.

Saat ini DCNS telah berganti nama menjadi Naval Group dan sebagian saham perusahaan ini dimiliki pemerintah Prancis dan perusahaan multinasional raksasa Thales.AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top