![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Naik Tahta, Raja Charles III Jadi Penguasa Baru Kerajaan Inggris
Raja Charles III berkuasa setelah ibunda Ratu Elizabeth II wafat.
Foto: istimewaJAKARTA - Putra tertua Ratu Elizabeth II, Charles, diangkat menjadi raja baru Inggris di usia 73 tahun pada Kamis (8/9) setelah ibunya Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun.
Mengutip Anadolu, Charles Philip Arthur George lahir pada tahun 1948 dan merupakan Pangeran Wales terlama, pewaris takhta Inggris.
Meskipun raja baru dapat memilih nama agung yang berbeda dari nama saat lahir, Charles ingin dikenal sebagai Raja Charles III.
Setelah dia menjadi raja, putra sulungnya Pangeran William menjadi Duke Cornwall, gelar yang dipegang oleh pewaris takhta pertama.
Di Inggris, pewaris takhta juga diberi gelar Pangeran Wales oleh raja yang berkuasa.
Pangeran William dapat dikenal sebagai Pangeran Wales jika ayahnya menganugerahkan gelar tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: -
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 4 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
- 5 Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua