Nadiem: Pengukuhan Guru Besar Momen Penting dalam Implementasi Otonomi Daerah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai Guru Besar bidang Manajemen Pemerintahan Ilmu Daerah, di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Pekan lalu.
Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengatakan, profesor kehormatan adalah pengharagaan yang diberkan oleh seseorang yang berkontribusi di dalam bidang keilmuan. Perguruan tinggi memiliki kewenangan untuk memberikan gelar tersebut.
"Jadi hak perguruan tinggi yang lakukan evaluasi siapa yang kemudian berhak secara keilmuan, secara ini untuk bisa diberikan profesor kehormatan yang tentunya dibahas dan ditetapkan melalui senat kampus," jelasnya.
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, mengatakan pemberian gelar profesor bagi Pius Lustrilanang merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia yang berkarakter daerah dan perdesaan. Menurutnya, sudah menjadi tugas akademisi untuk mengidentifikasi permasalahan, mengoptimasi peluang, untuk kemudian memproyeksikannya dalam pemikiran sekaligus karya yang terasakan manfaatnya di masyarakat.
Dia menyampaikan selamat atas pencapaian Pius Lustrilanang sebagai Profesor. Dia berharap, hal tersebut dapat memberi inspirasi dalam pengembangan pengetahuan khususnya di bidang manajemen pemerintahan daerah.
"Hal ini sekali lagi, tentunya sejalan dengan pola ilmiah pokok kita, yakni pengembangan sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya