Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional - Kemendikbud Siap Berkolaborasi dengan Sekolah Swasta

Mutu Sekolah Swasta Seharusnya di Atas Negeri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah perlu meniru metode Amerika Serikat (AS) dalam mengelola sekolah swasta. Negeri adi kuasa itu, menggunakan konsep charter school atau sekolah swasta yang didanai pemerintah.

JAKARTA - Kualitas atau mutu sekolah swasta semestinya di atas sekolah negeri. Namun, kenyataannya di Indonesia malah sebaliknya, mutu sekolah negeri lebih baik dari swasta. Hanya beberapa sekolah swasta yang mutunya di atas sekolah negeri.

Menurut pemerhati pendidikan dari Center for Regulations and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji, hal tersebut terjadi karena siswa yang tidak diterima di sekolah negeri masuk ke sekolah swasta.

Kondisi seperti itu hanya terjadi di Indonesia. Berbeda dengan negara-negara lainnya, sekolah negeri memang diperuntukkan bagi semua siswa dan gratis. Sedangkan sekolah swasta diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang mampu.

"Jadi, orang seperti Mas Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim) akan heran sekolah negeri lebih bagus dari swasta, karena beliau lulusan luar negeri," kata Indra dalam diskusi pendidikan di, Jakarta Selasa (10/12).

Rendahnya mutu sekolah swasta tersebut juga diperparah dengan regulasi yang menyamaratakan antara sekolah swasta dan negeri. Padahal sekolah swasta berbeda dengan sekolah negeri, yang sekolah swasta membayar, sedangkan sekolah negeri gratis. Untuk itu, Indra meminta agar ada aturan sendiri untuk sekolah swasta. "Buatlah aturan untuk sekolah swasta, dan bisa kita lihat hasilnya dalam waktu dekat," katanya.

Indra juga meminta pemerintah untuk meniru metode Amerika Serikat dalam mengelola sekolah swasta, yakni sekolah swasta dijadikan charter school. Konsep ini, sistem pengelolaannya swasta namun anggarannya berasal dari pemerintah.

Untuk itu, Indra meminta Kemendikbud secara bersama-sama memberikan perhatian pada sekolah swasta. Hal itu disebabkan selama ini sekolah swasta telah berkontribusi banyak pada sektor pendidikan.

"Jauh sebelum Indonesia merdeka, sekolah swasta telah berkontribusi banyak pada kemajuan pendidikan kita," cetus Indra.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Badan Musyawarah Perguruan Swasta Pusat, Romo Darmin Mbula, mengatakan, diperlukan undang-undang perguruan swasta karena dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 jelas tidak ada istilah sekolah swasta, yang ada adalah pendidikan berbasis masyarakat.

Siap Berkolaborasi

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pihaknya akan belajar dari sekolah-sekolah swasta yang menginspirasi dengan mempraktikkan proses pembelajaran yang kreatif.

"Dunia belajar dunia kreatif dan ada sekolah swasta yang bisa menerjamahkan kurikulum 2013 menjadi pembelajaran kreatif. Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi antara sekolah swasta dan negeri harus membuahkan hasil peningkatan kualitas pembelajaran," ujarnya.

Totok juga mengatakan pemerintah sejauh ini telah mengadakan insentif bagi sekolah-sekolah swasta yang mutunya masih di bawah standar. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top