Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 05 Des 2024, 01:32 WIB

Musim Penghujan Baru Mulai, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama Sepekan

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi jajaran Pemkab Sukabumi serta BPBD Kabupaten Sukabumi saat menetapkan status tanggap darurat bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Foto: ANTARA/Aditya A Rohman

Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada Rabu.

"Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau sepekan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Rabu malam.

Selain menetapkan status tanggap darurat, pihaknya juga sudah mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut Ade, penatapan status tanggap darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana.

Tujuan lainnya untuk mempercepat mobilisasi personel atau petugas penanggulangan bencana sehingga penanganan bencana lebih terstruktur, terarah dan tepat sasaran. Sehingga, penyintas bencana bisa mendapatkan penanganan dengan maksimal serta meminimalkan dampak bencana baik dari sisi kerugian materi maupun korban jiwa serta luka.

Lanjut dia, Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana karena melihat dari skala bencana yang besar dan sebaran lokasi bencana yakni berada di 33 titik di 22 kecamatan. Kemudian nilai kerugian yang besar, jumlah warga yang terdampak dan adanya korban jiwa.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya mulai sumber daya manusia, anggaran, peralatan pendukung, hingga logistik dan lain sebagainya," tambahnya.

Adapun jenis bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Selasa (3/12) dan Rabu (4/12) yang memporak-porandakan sejumlah daerah di Kabupaten Sukabumi yakni banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan angin kencang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.