Mundurnya Pejabat Dinkes Jangan Ganggu Pelayanan
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo
Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan 20 pejabat yang menyatakan mengundurkan diri. Pihaknya sudah mendapatkan berbagai informasi serta alasan-alasan para pejabat tersebut mengundurkan diri.
"Mereka alasannya berbeda-beda. Ini sedang kami analisa dan segera disampaikan kepada Pak Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Provinsi Banten," kata Al Muktabar.
Hak Individu
Menurutnya, keputusan untuk mundur sebagai pejabat adalah hak individu karena memang ada aturan yang mengatur itu. Namun demikian, karena ini diajukan secara kolektif, maka pihaknya melakukan kroscek atau klarifikasi kepada masing-masing pejabat tersebut mengenai alasan mundurnya dari jabatan saat ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten tersebut dilakukan setelah adanya surat pengunduran diri secara massal dari jabatan mereka di instansi tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya