Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mobilitas Antarnegara

Mulai 1 Desember, WNI Diizinkan Masuk ke Arab

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Riyadh - Pemerintah Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Dia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka. Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus korona. "Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan," ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.

Arab Saudi merupakan salah satu mitra dagang nontradisional yang penting dan mitra ekspor ke-28 bagi Indonesia. Pada 2019, total perdagangan RI-Saudi mencapai 5,06 miliar dollar AS atau setara 72,77 triliun rupiah (kurs saat ini 14.381,06 rupiah/ dollar AS).

Sebagai rinciannya, ekspor RI ke Arab Saudi mencapai 1,5 miliar dollar AS atau setara 21,6 triliun rupiah dan impor mencapai 3,5 miliar dollar AS atau setara 50,3 triliun rupiah. Defisit perdagangan RI dan Saudi tersebut disebabkan tingginya impor migas Indonesia.

Arab Saudi juga merupakan mitra Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Indonesia berkeinginan meningkatkan jumlah tenaga kerja profesionalnya ke Arab Saudi. Pemerintah RI telah menutup pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011 dan diperluas implementasinya melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Pada bidang Pendidikan, hingga Januari 2018, tercatat lebih dari 3800 siswa Indonesia menempuh pendidikan di Arab Saudi di semua jenjang, termasuk lebih dari 1500 untuk tingkat perguruan tinggi/universitas. Khusus untuk para mahasiswa Indonesia, hampir semua mendapatkan beasiswa penuh dari Pemerintah Arab Saudi. mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top