MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Dipersingkat
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi.
Foto: istimewaJAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengusulkan, pemerintah mempersingkat masa tinggal jemaah haji lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi semama di Tanah Suci. Hal tersebut untuk mengurangi risiko kematian.
"Dengan diperpendek masa tinggalnya, jemaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan. Disamping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," ujar Zainut, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (31/7).
Dia mengatakan, jemaah haji lansia dan berisiko tinggi mesti mendapat perhatian lebih mengingat kelompok tersebut mendominasi jumlah jemaah haji yang meninggal. Menurutnya, masa tinggal jemaah haji lansia bisa lebih singkat menjadi 10 - 15 hari saja. "Tidak seperti jemaah haji reguler lainnya yang masa tinggalnya sampai 40 hari," tuturnya.
Zainut melanjutkan, tren kasus kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2023 jemaah haji meninggal dunia di Tanah Suci berjumlah 775 orang. Sementara pada tahun 2024 berjumlah 461 orang.
"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang jemaah haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," terangnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), dari 461 jemaah haji Indonesia yang meninggal mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas jumlahnya mencapai 207 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 - 70 (149 jemaah), rentang usia 51 - 60 (85 jemaah), dan rentang usia 31 - 50 (20 jemaah).
MUI bersyukur bahwa rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 telah berakhir dan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Meskipun disadari masih ada kekurangan disana sini namun kami menilai kekurangan tersebut masih dalam batas yang bisa ditoleransi.
"Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kemenag atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian ibadah haji tahun ini," katanya.
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Gunung Raung Erupsi Sebanyak Lima Kali
- Catat Tonggak Baru, Luar Biasa Jumlah Langganan 5G di Tiongkok Lampaui 1 Miliar
- Mengagetkan, Korea Selatan Kini Resmi Jadi Negara yang Masyarakatnya "Super Tua"
- Ayo Lawan Intoleransi dengan Tingkatkan Interaksi Antarumat
- Pemerintah Harap Natal 2024 Bawa Kesejahteraan Bagi Bangsa Indonesia