Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Muhadjir Tekankan Bansos Kebijakan untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Foto : kemenkopmk.go.id

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menekankan bahwa bantuan sosial merupakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

"Ini kebijakan yang betul-betul memang untuk berpihak kepada mereka yang sangat membutuhkan," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/2).

Disinggung mengenai pemberian bansos tidak tepat waktu karena berdekatan dengan pemilu, Muhadjir mengatakan hal tersebut merupakan penilaian masing-masing pihak. Namun yang pasti, kata dia, masyarakat bawah saat ini terdampak akibat naiknya harga bahan pokok, terutama beras.

Kenaikan harga beras ini diakibatkan karena banyaknya lahan persawahan yang gagal panen atau puso akibat cuaca ekstrem El Nino yang terjadi pada tahun lalu.

"Mungkin untuk yang tidak butuh memang merasa tidak tepat. Tapi saya yakin masyarakat bawah yang memang merasakan dampak dari kenaikan harga bahan pokok khususnya beras ini pasti itu sangat tepat," kata dia.

Senada dengan Menko PMK, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan program bantuan pangan beras yang digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah.

"Sangat perlu saat kondisi seperti hari ini, khususnya untuk masyarakat kecil," ujar Arief.

Arief menyebut, bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kilogram beras per KPM per bulan.

Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top