![MRT Belum Kantongi Pergub](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl_vd_o_resized.jpg)
MRT Belum Kantongi Pergub
![MRT Belum Kantongi Pergub](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl_vd_o_resized.jpg)
Moda Raya Terpadu (MRT) Tunggu Pergub DKI Jakarta untuk beroperasi pada 1 April mendatang
JAKARTA - Moda Raya Terpadu siap untuk memulai operasional MRT secara komersial mulai 1 April 2019. Namun, H-2, PT MRT masih menunggu Peraturan Gubernur dari Anies Baswedan untuk bisa memulai MRT.
Direktur Utama PT MRT, William Sabandar mengatakan persiapan MRT jelang operasional komersial sudah memasuki tahap final, semua kekurangan yang didapat dari respons publik saat uji coba satu per satu mulai dipenuhi.
"Kita akan keluarkan prosedur terkait dengan ticketing ini bagaimananya. Nanti juga akan ditempelkan di depan-depan tiket. Ada staf-staf kita bakal bantu," kata William, di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (29/3)
Untuk menjalani hari pertama operasional komersial, PT MRT menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengatur tentang tarif dan operasional MRT.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya