MPR: Konstitusi Harus Jadi Acuan Berbangsa-Bernegara
Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam sosialisasi atau diseminasi standarisasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7), mengatakan bahwa konstitusi harus menjadi landasan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai konstitusi harus menjadi landasan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu dia mengajak semua elemen bangsa menjadikan momentum peringatan Hari Konstitusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konstitusi sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.
"Konstitusi UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Jumat (18/8).
Hal itu dikatakannya dalam rangka peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.
Lestari menilai pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi harus terus ditingkatkan dalam rangka percepatan proses pembangunan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya