Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MPA Paralegal Jadi Solusi Permanen Karhutla di Tingkat Tapak Berbasis Desa

Foto : Istimewa

Menteri LHK, Siti Nurbaya membuka pelatihan pengendalian kebakaran hutan dan lahan bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum tahun 2021 secara daring, Senin (20/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya membuka pelatihan pengendalian kebakaran hutan dan lahan bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA Pralegal) tahun 2021 secara daring, Senin (20/9). Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari upaya meningkatkan kapasitas, serta peran sumber daya manusia dalam mendampingi masyarakat pada upaya pengendalian karhutla secara utuh dan komprehensif.

Pelatihan ini merupakan program berkesinambungan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dalam rangka meningkatkan kapasitas MPA Paralegal. Pada Agustus 2020 telah dilaksanakan pelatihan pada 12 desa dengan jumlah peserta 249 orang di 6 provinsi.

Menurut siaran persnya, pada Tahun 2021, pelatihan akan dilaksanakan di 28 desa, dengan metode pelatihan disesuaikan dengan kondisi keterjangkauan jaringan internet setempat. Sebanyak 12 desa akan dilakukan pelatihan secara Blended Learning, pada Learning Management System (LMS) KLHK, dan pada 16 desa yang tidak/belum terjangkau jaringan internet, pelatihan akan dilakukan secara classical on site.

"Untuk meningkatkan peran SDM dalam mendampingi masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla secara utuh, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pendamping dalam pemahaman menyangkut aspek kesadaran hukum masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Menteri Siti.

Dengan pemahaman yang komprehensif tersebut, Menteri Siti berharap dapat terbentuk masyarakat berkesadaran hukum, yang menjadi salah satu bagian solusi permanen kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak berbasis desa dengan peningkatan peran serta masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top