Uji Materi
MK Tolak Uji Formil Syarat Usia Capres-Cawapres
Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya
Sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Selasa (16/1).
Terhadap putusan tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih menyatakan memiliki alasan berbeda (concurring opinion).
Baca Juga :
Sidang Sengketa Pileg
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya