Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Putusan Mahkamah Konstitusi

MK Tolak Seluruh Gugatan Pasangan Prabowo-Sandi

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK

SIDANG PUTUSAN - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

A   A   A   Pengaturan Font

MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya dan hubungannya dengan perolehan suara. Dalil yang ditolak di antaranya soal money politics atau vote buying oleh Jokowi-Ma'ruf.

Adapun dalil yang dimaksudkan terkait dengan penyalahgunaan anggaran hingga program negara oleh Jokowi. Menurut majelis hakim MK, tim hukum Prabowo-Sandiaga juga tak merujuk pada definisi hukum tertentu terkait money politics atau vote buying.

Belum Dilaporkan


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top