Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MK Tolak Gugatan PHPU Pileg PPP untuk Dapil Jabar karena Datanya Tidak Rinci

Foto : antarafoto

Sidang PHPU Pileg 2024 yang dimohonkan PPP terkait dapil Jabar.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah dilakukan pertimbangan, MK menyatakan permohonan PPP tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 UU MK dan Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 4 dan angka 5 Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023.

"Oleh karena permohonan Pemohon tidak menyebutkan lokasi TPS secara jelas, dan tidak juga menjelaskan secara terperinci peristiwa perpindahan suara Pemohon ke Partai Garuda serta tidak menjelaskan apakah perpindahan suara Pemohon ke Partai Garuda berasal dari suara partai Pemohon atau suara caleg dari partai Pemohon," pungkas Guntur.

Pada Selasa dan Rabu (22/5), MK menggelar sidang pleno dengan agenda pengucapan/keputusan. Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK mulai pukul 08.00 WIB.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top