Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MK Siapkan Sengketa Pemilu

Foto : ISTIMEWA

siap hadapi sengketa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme penanganan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.

"Untungnya di MK, kami sejak jauh-jauh hari sudah menyiapkan timetable. Kami sudah ada satuan tugas ketika kedatangan air bah perselisihan hasil pemilu dan pilkada," kata Palguna ketika memberi paparan dalam sosialisasi "Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027, yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagriyang dipantau dari Jakarta, Jumat.

Palguna mengungkapkan bahwa salah satu mekanisme yang MK persiapkan adalah mekanisme untuk mengkualifikasikan dan memeriksa alat bukti sengketa hasil pemilihan umum.

"Alat bukti kadang-kadang lebih tinggi dari tinggi badan kita. Tapi kita sudah mempunyai mekanisme untuk (mengkualifikasikan dan memeriksa) itu," tutur dia.

Ia mengingatkan bahwa MK hanya menangani sengketa hasil pemilihan umum, bukan sengketa pada proses pelaksanaan pemilihan umum. Kewenangan tersebut telah tercantum di dalam konstitusi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top