Uji Materi UU MD3
MK Diminta Keluarkan Putusan Sela
Foto : ANTARA /Aprillio Akbar
Pendapat Ahli - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPD, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9).
Alasan pertama, agar tindakan pansus yang diduga melanggar UU MD3 baik menyangkut proses dan materi hak angket tidak terus terjadi. Alasan kedua, untuk menghindari kerugian konstitusional yang lebih besar kepada Pemohon dikarenakan proses angket yang terus berjalan. ags/AR-3
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya