Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Judicial Review

MK Akan Putuskan Uji Materi UU Pilkada Jelang Pendaftaran Paslon

Foto : ANTARA/Reno Esniri

Uji materi ambang batas pencalonan presiden -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) dan Hakim Konstitusi Asrul Sani (kanan) memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8). Perkara tersebut terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini.

A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain, sejumlah perkara uji materi UU Pilkada tengah bergulir di MK. Beberapa di antaranya mempersoalkan syarat usia calon kepala daerah, peraturan kampanye, dan ambang batas pengusungan calon kepala daerah oleh partai politik.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top