Mitra Keluarga Siapkan Rp1,4 Triliun untuk 'Buyback'
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Emiten rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karya Sehat Tbk (MIKA) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal 1,4 triliun rupiah. Jumlah tersebut setara dengan 5 persen dari modal disetor atau maksimum sebanyak 727,54 juta saham. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/1), MIKA berhasil meningkatkan laba dan memelihara kecukupan likuiditas.
Kemudian Perseroan juga memiliki arus kas yang signifikan, lalu tingkat kewajiban utang (leverage) Perseroan yang masih rendah dibandingkan perusahaan sejenis. Berdasarkan pada hal-hal tersebut, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas (excess free cash flow) pada para pemegang saham melalui buyback.
"Persetujuan atas buyback akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar pada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien. Perseroan berkeyakinan buyback tidak memengaruhi pembiayaan kegiatan usaha karena sampai saat ini mempunyai modal kerja yang memadai" ujar manajemen.
Perseroan pun berkeyakinan pelaksanaan transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
yni/AR-2
Redaktur:
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29
Berita Terkini
- Menpar sebut wisata gastronomi di Ubud tonjolkan cita rasa Nusantara
- Belajar air mobility pada Jepang atasi macet dan kendala logistik
- Angkasa Pura antisipasi penyebaran monkeypox jelang libur Nataru
- DJKI: Pemusnahan barang palsu bentuk perlindungan kekayaan intelektual
- Tim SAR Jember cari nelayan hilang setelah perahunya diterjang ombak