Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Miris, Pencairan Dana Covid-19 di Daerah Baru 22 Persen, Inikah Penyebab Banyaknya Kematian?

Foto : Istimewa

Ilustrasi pencairan dana di daerah.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, mengatakan pencairan dana anggaran penanganan Covid-19 dari APBD di setiap daerah masih sangat minim.

Padahal, dana tersebut sangat membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi dan terpapar Covid-19. Adanya prinsip kehati-hatian dan kekhawatiran berlebihan terhadap konsekuensi hukum jika terjadi kekeliruan menjadikan kebijakan penanganan Covid-19 jadi lambat dan tidak optimal.

"Pencairan dana untuk Covid-19 di daerah masih kecil sekali, secara nasional baru 22 persen," kata Erwan dalam bincang-bincang yang bertajuk Tantangan Keterbukaan Informasi Publik dan Reformasi Birokrasi di Masa Pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip dari rilis UGM, Jumat (30/7).

Lambannya respons daerah melakukan pencairan dana penanganan Covid-19 menurutnya karena kepala daerah dan aparatur negara terbiasa dalam proses pencairan anggaran dalam situasi normal yang terbiasa dengan tahap perencanaan, pencairan, penggunaan dan laporan pertanggung jawaban secara detail.

Padahal, menurut Erwan, dalam situasi kegawatdaruratan, kepala daerah bisa mengambil diskresi dan keputusan cepat meski tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu, perlu percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top