Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Minuman Berbahaya - Setiap Hari Diproduksi 240 Botol

Miras Oplosan Dibuat di Bunker

Foto : koran jakarta /teguh rahardjo

Barang Bukti - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memperlihatkan barang bukti bahan-bahan miras oplosan dalam gelar perkara di Bandung, Kamis (12/4).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Rumah Hamcia Manik (HM) di Jalan Raya By Pass No 40 Kampung Bojong Asih, Desa Cicalengka, Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menjadi tempat pembuatan minuman keras (miras) ginseng oplosan.

Tempat pembuatan miras ginseng oplosan itu berada di bawah tanah, tepatnya di sebuah bungker yang jalan masuknya terletak di bawah gazebo di taman belakang rumah.

"Bungker tersebut didesain agar tidak terlihat oleh orang awam karena terhalang gazebo," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam gelar perkara saat mengecek langsung kondisi bungker yang digunakan sebagai pabrik miras tersebut, Kamis (12/4).

Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasya puluhan orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Mereka adalah Julianto Silalahi dan Hamcia Manik.

Sementara empat orang yang ikut membantu membuat miras oplosan masih dalam pencarian, yakni Syamsudin Simbolon, Asep, Uwa, dan Soni. Irjen Agung menjelaskan sirkulasi udara di dalam bungker itu dibuat secara baik menggunakan bantuan exhaust fan untuk mengalirkan udara.

Dengan demikian, bau alkohol dan bahan lainnya tidak tercium ke luar. "Kalau orang sengaja masuk, misalnya Pak RT , sama sekali tidak akan curiga karena sama semali tidak bau.

Produksi dilakukan sejak sekitar bulan Agustus 2017," ujar Agung. Setelah memasuki bagian dalam bungker, menurut Agung, barulah akan tercium bau bahan-bahan yang digunakan untuk meracik minuman keras.

Bungker tersebut berukuran cukup besar. "Di rumah tersangka, Jalan Raya By Pass No 40, Kampung Bojong Asih, itu ditemukan sebuah bungker yang lokasinya berada di sebelah kolam renang rumah tersebut.

Bungker tempat memproduksi miras itu berukuran 18 meter kali empat meter dengan tinggi sekitar tiga meter," kata Agung.

Di dalam bungker itu ditemukan miras oplosan siap edar sebanyak 224 dus atau 5.376 botol kemasan berukuran 600 mililiter.

Juga ditemukan bahan baku pembuatnya, antara lain air mineral minola sebanyak 115 dus, pewarna redbell sebanyak 39 dus atau 468 botol kecil, alkohol sebanyak 23 jeriken ukuran 25 liter, serbuk minuman berenergi Kuku Bima sebanyak 66 dus, serta sejumlah ember berukuran besar dan kecil.

"Semua bahan dicampur, yang membuat Syamsudin, dia yang tahu takarannya, masih buron," jelasnya. Rata-rata produksi per hari sebanyak 10 dus atau 240 botol. Miras oplosan ini dijual seharga 270 ribu per dus.

Padahal biaya untuk pembuatan miras oplosan per dus hanya sekitar 40 ribu rupiah, sehingga untuk satu dus miras oplosan pelaku mendapatkan untung cukup besar Setelah jadi, miras oplosan itu didistribusikan ke empat agen,

yakni Asep, yang menjual di sekitar daerah Nagreg, Willy menjual di daerah Cibiru, Roy menjual di dekat rel kereta api Cicalengka, dan Julianto Silalahi yang menjual di daerah by pass Cicalengka.

"Kami sudah menetapkan tujuh orang DPO atas nama Asep, Uwa, Syamsudin sebagai pembuat dan sebagai penjual atas nama Asep, Willy, dan Roy," jelasnya. tgh/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top