Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Miras Mengalir dari Singapura

Foto : ISTIMEWA

minuman keras

A   A   A   Pengaturan Font

BELITUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih mendalami kasus penyelundupan 10.515 minuman mengandung etilalkohol (MMEA) ilegal asal Singapura.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan," kata Kepala KPBBC TMP C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, Bea Cukai Tanjung Pandan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyitaan ribuan minuman beralkohol ilegal atau tanpa dilekati pita cukai dari Singapura tujuan Jakarta di halaman salah satu ekspedisi setempat beberapa waktu lalu.

"Saksi yang diperiksa memang ada sebagian yang merupakan warga Belitung. Melalui keterangan saksi, kami menghimpun informasi, dan kemudian akan kami kaitkan," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top