![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Minyak Dunia Naik, Bersiaplah Bayar Lebih Mahal
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Januari 2025 sebesar 76,81 dollar AS perbarel. Angka ini naik 5,20 dollar AS perbarel dari ICP Desember 2024 yang dipatok pada level 71,61 dollar AS.
Penetapan ICP Januari 2025 dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 59.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Januari 2025 pada 12 Februari 2025.
Plh. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi JH menuturkan, peningkatan ICP Januari 2025 seiring dengan peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional. "Ini dipengaruhi oleh optimisme pasar setelah Tiongkok mengumumkan rencana untuk melanjutkan penurunan suku bunga dan tambahan stimulus fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
OPEC memproyeksikan pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia pada 2025 sebesar 1,45 juta barel menjadi 105,2 juta barel dibandingkan permintaan minyak mentah dunia pada 2024. Kenaikan itu dipicu oleh meningkatnya permintaan minyak mentah oleh Tiongkok, kebutuhan bahan bakar transportasi, dan meningkatnya margin kilang petrokimia.
Faktor lainnya yang mempengaruhi adalah cuaca musim dingin ekstrem dan suhu sangat dingin di belahan bumi bagian utara. Kondisi ini meningkatkan permintaan bahan bakar pemanas ruangan dan berpotensi mempengaruhi produksi hulu migas.
Selain itu, ujar Rizwi, kekhawatiran pasar akan pengetatan suplai dan permintaan minyak mentah dunia, menyusul penerapan pengetatan sanksi yang lebih luas atas minyak mentah Russia dan Iran, serta pengenaan sanksi lebih lanjut dari AS dan Eropa atas kapal tanker yang membawa minyak mentah Rusia, turut memengaruhi harga minyak mentah global.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Klasemen Liga 1 Setelah Laga-laga Terakhir Putaran ke-23
- 2 Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji
- 3 Pendaftaran SNBP Jangan Dilakukan Sekolah
- 4 Elon Musk Luncurkan Grok 3, Chatbot AI yang Diklaim 'Sangat Pintar'
- 5 Danantara Harus Bisa Membiayai Percepatan Pensiun Dini PLTU