Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Minum 4 Botol Anggur Merah, Seorang Warga Sleman Celurit Pemotor dari Belakang;

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Sat Reskrim Polresta Sleman mengamankan tersangka M.S (32) warga Ngaglik, Sleman lantaran melakukan penganiayaan dengan sebilah celurit yang mengakibatkan korban RDS (20) warga Turi mengalami luka sobek di punggung.

Kasat Reskrim Kompol Deni Irwansyah, S.E., S.I.K., M.M didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta dan Kanit IV Pidkor Iptu Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, M.M menjelaskan kejadian berawal ketika korban yang membonceng saksi melintas jalan Damai Ngaglik dari arah barat ke timur pada minggu 5 maret 2023 sekira pukul 22.30 Wib lalu.

"Saat melintas jalan Damai, korban dan saksi dibuntuti dari belakang oleh tersangka. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan Indomaret Mudal, Sariharjo, Ngaglik, tersangka M.S tiba-tiba menyabetkan celurit ke arah saksi dan korban," jelasnya dalam konferensi pers Senin (27/3).

"Saksi yang posisinya di depan berhasil menghindar, namun korban yang membonceng terkena sabetan celurit di bagian punggung, lantas tersangka melarikan diri ke arah timur jalan Kaliurang," sambungnya.

"Korban mengalami luka sobek di punggung kurang lebih 3 cm dengan dalam sekitar 2 cm," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top