Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Minta Orang Tua Bangun Dialog dengan Anak Demi Cegah "Klitih"

Foto : jogjaprov.go.id

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X

A   A   A   Pengaturan Font

Peristiwa ini diawali saat korban berinsial N dan kelompoknya yang menggunakan empat sepeda motor berpapasan dengan kelompok pelaku di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Jumat (24/3) pukul 04.30 WIB dan kemudian saling mengumpat.

Kelompok pelaku yang mengendarai dua sepeda motor kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban.

Sesampainya di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, salah seorang dari rombongan pelaku melempar batu hingga membuat kendaraan yang ditumpangi N menabrak pot dan jatuh. Setelah jatuh, N kemudian dikeroyok.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 Tahun Penjara dan Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76 C Undang-undang No. 35 tahun 2014, tentang Perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top