Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Angkutan Ugal-Ugalan

Metro Mini yang Ganggu Transjakarta Dikandangkan

Foto : ISTIMEWA

Syafrin Liputo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan operasi Bus Metromini dengan nomor kendaraan B 7094 NP. Sebelumnya, bus metromini ini diketahui telah mengganggu pelayanan Transjakarta dengan menghalangi perjalanan Transjakarta pada Jumat lalu (5/7) pukul 18.35 WIB.

"Ya betul. Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan, distop operasi sejak kemarin. Kita langsung operasi dan kita dapatkan kendaraan yang bersangkutan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Rabu (10/7).

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak menangani langsung sopir metromini yang ugal-ugalan itu. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya membina operator angkutan umum, sehingga yang dikenakan sanksi adalah moda transportasi umum itu.

Baca Juga :
Apel Siaga Bencana

"Begitu ada pelanggaran lalu lintas terkait angkutan umum, maka yang kita tindak itu terkait dengan kendaraan yang digunakan dan juga perizinan yang bersangkutan. Apakah ini izin trayek maupun dengan uji KIR kendaraan," kata Syafrin.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top