Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konsolidasi Bisnis

Merger BUMN Pangan Tingkatkan Koordinasi Holding

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana merger sejumlah BUMN klaster pangan menjelang pembentukan holding bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan koordinasi ketika holding BUMN pangan terbentuk.

"Beberapa aksi korporasi dengan melakukan merger beberapa BUMN sebelum pembentukan holding saya kira cukup bagus supaya koordinasi di holding bisa lebih mudah dan ditingkatkan," kata Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto di Jakarta, Minggu (2/5).

Menurut dia, dengan adanya merger beberapa BUMN pangan tersebut maka jumlah anak perusahaan dalam holding BUMN pangan nantinya akan lebih sedikit. "Apalagi langkah merger ini ditujukan untuk BUMN-BUMN pangan yang relatif sejenis," katanya.

Dia menambahkan rencana pembentukan holding atau induk BUMN pangan kemungkinan akan menggabungkan flow atau alur rantai nilai dari hulu hingga ke hilir seiring rencana merger BUMN klaster pangan.

Sebelumnya, terdapat delapan BUMN yang akan bergabung ke dalam klaster pangan dalam rangka persiapan sebagai holding. Delapan BUMN tersebut adalah Sang Hyang Seri, Pertani, PT Perikanan Nusantara, Perum Perikanan Indonesia, Berdikari, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan BGR Logistics.

Rencana induk BUMN pangan telah dibahas pada Rapat Terbatas (Ratas) Presiden. Diharapkan, BUMN-BUMN pangan ini betul-betul dapat meningkatkan produktivitas pangan dan membantu ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.

Terealisasi Semester II

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan memang prosesnya setelah nanti sudah selesai, maka ke depannya akan ada merger beberapa BUMN klaster pangan.

BUMN-BUMN pangan yang akan menjalani merger menjelang pembentukan holding antara lain PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI dengan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), kemudian rencana merger Sang Hyang Seri dengan Pertani, dan merger dua BUMN perikanan yakni Perindo dengan Perinus.

Setelah proses merger tersebut, kata Arief, baru akan dilakukan inbreng pembentukan holding BUMN klaster pangan di mana Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding ini diharapkan dapat keluar pada kuartal III tahun ini.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top