Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menyedihkan, Gara-gara Keteledoran Warga Sembarangan Buang Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran

Foto : ANTARA/Ho/BPBD DKI Jakarta

Kebakaran terjadi pada bangunan semi-permanen di pinggir kali Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (28/10/2023) pukul 13.35 WIB.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Puntung rokok diduga menjadi penyebab kebakaran pada bangunan semi-permanen di pinggir kali, Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

"Penyebab kebakaran itu karena puntung rokok. Sekarang sudah selesai pemadaman. Kami turut membantu," kata Ketua Subkelompok Urusan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Embay Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

BPBD DKI Jakarta mendistribusikan logistik dan bantuan hidup dasar kepada para penyintas antara lain dua sarung, dua paket perlengkapan kebutuhan (family kits), lima matras, dua selimut, dua paket sandang, satu mukena dan lima terpal.

Dia menyebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, tetapi dua objek terkena dampak dengan total kerugian kurang lebih Rp65 juta.

Kebakaran dikabarkan warga sekitar pukul 13.35 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 13.38 WIB dan operasi pemadaman mulai berlangsung pada pukul 13.39 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 14.27 WIB.

"Mendapati laporan tersebut, kami segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Sekarang sudah bisa dipadamkan," kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifuddin saat dihubungi terpisah.

Ia mengaku, mengerahkan sembilan mobil pemadam kebakaran, satu unit tim reaksi cepat (TRC) BPBD, satu unit Palang Merah Indonesia (PMI), satu unit ambulans gawat darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) dan satu unit Dinas Perhubungan (Dishub).

Lalu ada satu unit Satpol PP, satu unit PLN, personel Penyuluh Sosial dan Petugas Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) atau taruna siaga bencana Dinas Sosial dan personel Polsek dan Koramil.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top