Menteri Transportasi Singapura Mengundurkan Diri Karena Tuduhan Korupsi
Mantan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran (kiri) keluar dari gedung pengadilan pada 18 Januari 2024.
Jika terbukti memperoleh barang berharga sebagai pegawai negeri, Iswaran bisa dipenjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.
Jika terbukti melakukan korupsi memperoleh gratifikasi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, denda hingga 100.000 dollar Singapura, atau keduanya.
Jika terbukti menghalangi keadilan, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.
Karir Politik
Iswaran menjabat Menteri Perhubungan sejak Mei 2021. Karier politiknya berlangsung lebih dari 26 tahun sejak ia pertama kali terpilih pada tahun 1997 sebagai Anggota Parlemen GRC Pantai Barat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya