Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo: Sebagai Pembantu Presiden, Saya Taat Nurut Instruksi

Foto : Istimewa

Kolase Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagai pembantu Presiden, ia bersikap TNI. TNI yang dimaksudkannya bukan Tentara Nasional Indonesia. Melainkan taat nurut instruksi.

Artinya, apapun keputusan Presiden, ia akan taat. Ia akan melaksanakannya. Karena itu semua menteri atau pembantu Presiden harus TNI. Bersikap TNI.

"Mengenai munculnya kritikan, evaluasi kinerja menteri dari pengamat, menurut saya itu hak sebagai pengamat," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (12/11).

Menurut Tjahjo, seorang pengamat itu bebas memberikan pengamatan, termasuk terkait dengan kinerja anggota kabinet. Pengamatan itu bisa obyektif, bisa pula subyektif. "Itu hak penuh pengamat," ujarnya.

Sebagai anggota kabinet, Tjahjo mengatakan, ia tak permasalahkan apa pendapat atau hasil pengamatan pengamat terhadap dirinya. Baginya, kritikan itu adalah masukan. Karena bagaimana pun, kinerja seorang pejabat publik itu memang harus terus dikawal. Dikontrol. Publik berhak mengontrol itu. Termasuk pengamat tentunya.

"Kita menghargai saja.Tapi menurutsaya seluruh anggota kabinet pastinya sudah kerja keras menjabarkan visi misi Bapak Presiden Bapak Jokowi dan Wapres Bapak Ma'ruf Amin," kata dia.

Yang pasti, sebagai pembantu Presiden, lanjut Tjahjo, penilaian objektif atas hasil kinerja datang dari atasan dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden. Karena Presiden dan Wakil Presiden yang memberi mandat kepada pembantunya. Mandat yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh Presiden.

"Penilaian obyektif atas kinerja anggota kabinet sepenuhnya ada pada penilaian Bapak Presiden. Dan masa kerja anggota kabinet sebagai pembantu Presiden itu bisa satu hari, satu bulan atau satu tahun dan bisa satu atau pun dua periode jabatan. Semuanya tentu kami serahkan kepada keputusan Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai pembantu Presiden, atau orang yang diberi mandat oleh Presiden untuk jadi menteri, ia bersikap TNI. Taat nurut instruksi. Apapun keputusan presiden, harus ditaati. Harus didukung. Dan harus dilaksanakan.

"Sebagaipembantu Presiden kita semua TNI (taat nurut instruksi) Presiden Bapak Jokowi," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top