Menteri Tjahjo Menegaskan Rekrutmen Guru PPPK Bebas KKN dan Tak Dipungut Biaya
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
"Ada pun pendaftarannya dilakukan pada Mei-Juni 2021. Dan, untuk seleksi tahap I dilakukan pada pertengahan Agustus 2021," katanya.
Setelah itu, kata dia, tahapan pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP yang akan dilakukan pada akhirAgustus 2021 hingga September 2021. Sedangkan, untuk seleksi tahap II dilakukan pada awal Oktober 2021.
"Untuk jadwal pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2021 hingga November 2021. Dan untuk seleksi tahap III akan dilakukan pada awal Desember 2021 dengan jadwal pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP dilakukan pada pertengahan Desember 2021 hingga Januari 2022," tuturnya.
Pendaftaran seleksi guru PPPK tahun 2021 lanjut Tjahjo akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi juga dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK Kemendikbud.
"Untuk lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya. Yang pasti, seluruh kegiatan seleksi Guru PPPK diselenggarakan dengan tetapmemperhatikan protokol kesehatan yang berpedoman pada KeputusanMenteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 TentangProtokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum DalamRangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19," kata Tjahjo.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya