Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo Menegaskan Rekrutmen Guru PPPK Bebas KKN dan Tak Dipungut Biaya

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran untuk seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pun menegaskan seleksi Guru PPPK bebas KKN. Dan tidak dipungut biaya.

"Seleksi Guru PPPK bersih dari KKN, dan tidak dipungut biaya," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (14/4).

Menurut mantan Menteri Dalam Negeri tersebut, ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh instansi penyelenggara seleksi guru PPPK tahun 2021. Beberapa hal yang perlu disiapkan itu antara lain mekanisme pelaksanaan yang memperhatikan protokol kesehatan, pembentukan Panitia Seleksi Instansi. Kemudian seleksi harus menerapkan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, dan tidak dipungut biaya.

"Panitia seleksi juga harus menyediakan portal pengaduan seleksi," ujarnya.

Mantan Anggota DPR enam periode ini juga tidak lupa merinci dokumen atau persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan pendaftar seleksi guru PPPK. Kata dia, dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi guru PPPK tahun 2021 antara lain, pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top