Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo Apresiasi Lembaga yang Telah Implementasikan Penyederhanaan Birokrasi 2 Level

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi lembaga yang telah mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi dua level. Menteri Tjahjo pun menyebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi di kantor pusatnya.

Menurut Tjahjo, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yangmengamanatkan agar struktur kelembagaan pemerintah dipangkas hingga menjadi dua level, Kemenpan RB telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan sejumlah kebijakan terkait penyederhanaan birokrasi dan melakukan penataan organisasi pada kementerian atau lembaga dengan menghapus jabatan struktural. Dan mengalihkannya menjadi jabatan fungsional.

"Karena itu saya juga menyampaikanapresiasi kepada BP2MI sebagai salah satu lembaga yang telah mengimplementasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada level kantor Pusat. Melalui implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, terdapat perubahan model kebijakanbirokrasi konvensional menjadi birokrasi baru," kata Tjahjo, di Jakarta, Minggu (7/11).

Menteri Tjahjo melanjutkan, kebijakan reformasi birokrasi pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah mulai secara konsisten diterapkan pasca terbitnyaPeraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB) 2010-2025. Saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi telah memasuki fase ketiga. Reformasi birokrasi pada dasarnya merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan antara lain masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antar lembaga.

Baca Juga :
Pembangunan Birokrasi

"Proses kerja yang ada dalam organisasi mampu menjadi guidance dalam pencapaian tujuan organisasi, aspek sumber daya manusia aparatur yang berhubungan dengan profesionalitas ASN, masih rendahnya tingkat kepuasan masyarakat yang ditandai dengan masih tingginya tingkat pengaduan masyarakat, dan yangterakhir yaitu masih terdapat permasalahan sistem pengendalian internal dan masih tingginya tindakpidana korupsi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top