Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pergantian Pemerintahan

Menteri Tidak Boleh Membuat Kebijakan Strategis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta menterinya tidak melakukan perombakan pejabat, termasuk untuk direksi BUMN, setidaknya hingga pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir, 20 Oktober 2019 mendatang. Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, larangan perombakan pejabat di level atas kementerian/ lembaga tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (5/7) siang, kemarin.

"Ya, ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet. Para menteri diimbau dan diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan penempatan atau pergantian jabatan atau posisi tertentu. Intinya, dua poin itu sampai Oktober ini," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (6/8).

Sidang kabinet paripurna itu digelar hanya berselang beberapa jam usai Presiden Jokowi mendatangi Kantor Pusat PLN dan memarahi jajaran direksi perusahaan plat merah itu karena pemadaman listrik massal di Jawa dan Bali sehari sebelumnya.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau lainnya. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, larangan ini dikeluarkan karena pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir dalam waktu yang hanya sekitar dua bulan lagi. Mantan Panglima TNI tersebut menyebut sisa waktu tersebut sebagai masa-masa kritis.

"Ini kan saat-saat kritis ya. (Pemerintahan) relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," kata Moeldoko.

Moeldoko pun meyakini aksi Jokowi mendatangi Kantor PLN dan memarahi jajaran direksi sudah cukup untuk membuat perusahaan plat merah itu berbenah. Ia berharap ke depannya, PLN mempunyai sistem mitigasi yang dapat mencegah kejadian blackout terulang.

"Yang jauh lebih penting ke depan, bagaimana setiap pejabat kementerian ini selalu memitigasi kemungkinan yang tejadi terhadap sektor tugasnya apa. Kemudian, contingency plan seperti apa. Itu yang dituntut dari Presiden," kata Moeldoko.

Soal sanksi untuk Direksi PLN karena pemadaman listrik massal, Moeldoko melihat hal tersebut bukan lah solusi menyelesaikan inti persoalan.

"Saya pikir, kita memikirkan cara mengatasinya. Itu (sanksi) jangan dikedepankan dulu. Yang penting bagaimana menyelesaikan persoalan ini secepatnya," kata dia.fdl/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top