Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri PUPR : Tingkatkan Kemampuan Kontraktor Swasta Nasional

Foto : dok Kemen PUPR
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya tidak mengerjakan proyek konstruksi dibawah Rp 100 miliar. BUMN Karya merupakan BUMN dibidang konstruksi seperti PT. Adhi Karya, PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Brantas Abipraya, PT. Hutama Karya, PT. Nindya Karya, dan PT. Pembangunan Perumahan.

"Saya telah berkirim surat kepada Menteri BUMN meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan dibawah Rp 100 miliar. Kemudian Menteri BUMN telah berkirim surat kepada BUMN Karya," kata Menteri Basuki saat menyampaikan sambutan pembukaan Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Rabu (18/7).

Basuki menambahkan permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional. Sifatnya adalah himbauan karena dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara > Rp 50 miliar-Rp 100 miliar.

"Di Kementerian PUPR dengan total belanja modal Rp 90 triliun, sebagian besar paket dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional. Namun saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT. Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha," ujarnya dihadapan Ketua Gapensi Iskandar Z. Hartawi dan para perwakilan pengurus daerah Gapensi dari 34 provinsi.


Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top