Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri PPPA Targetkan Aturan Pelaksana UU TPKS Selesai Juni 2023

Foto : ANTARA/ Anita Permata Dewi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga hadir secara virtual dalam konferensi pers "Komitmen Percepatan Pembentukan Peraturan Turunan UU TPKS" di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Hari ini sudah terselesaikan di PAK satu Perpres, mudah-mudahan pekan ini menyusul lagi satu Perpres, nanti juga ada Perpres lainnya atau RPP lainnya, mudah-mudah sesuai target," kata Ratna Susianawati.

Setelah selesai di tingkat PAK, maka selanjutnya harmonisasi.

"Ada tahapan lagi ya nanti setelah ini, harmonisasi. Mudah-mudahan kalau sudah dibahas di PAK, ya tidak terlalu panjang lah proses harmonisasi-nya," kata Ratna Susianawati.

Peraturan pelaksana UU TPKS yang disepakati adalah tiga Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden, di antaranya berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban TPKS; dan RPP Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan penanganan Korban TPKS.

Kemudian Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat; RPerpres Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; dan RPerpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS. Ant


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top