Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Menteri LHK Luruskan soal Deforestasi dan Hutan Primer

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Hutan primer didefinisikan sebagai seluruh kenampakan hutan yang belum menampakkan bekas tebangan/gangguan. Sedangkan seluruh kenampakan hutan yang telah menampakkan bekas tebangan/gangguan disebut hutan sekunder. Secara sederhana, hutan alam merupakan gabungan antara hutan primer dan hutan sekunder. Sedangkan hutan mencakup hutan primer, hutan sekunder, dan hutan tanaman," papar Belinda.

Menurut Belinda, menyamakan terminology primary forest yang dipakai Global Forest Watch (GFW) yang merupakan hutan dengan kerapatan tutupan pohon minimum 30 %, dengan hutan primer sesuai definisi Indonesia adalah kurang tepat. Bila memperhatikan batasan tersebut, yang dinamai primary forest sesungguhnya adalah hutan alam (mature natural forest) dan tidak sama dengan definisi hutan primer yang digunakan Pemerintah Indonesia c.q Kementerian LHK. Perbedaan terminologi ini harus diluruskan karena pengertiannya yang beda dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda. n sur/N-3

Komentar

Komentar
()

Top