Menteri LHK: Dukungan DAK Lingkungan Sangat Penting
Menteri LHK Siti Nurbaya pada Raker dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Rabu (23/6).
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan gembira atas dukungan Komisi IV DPR untuk dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dukungan DAK oleh DPR ini menjadi hal yang sangat penting.
"Masalah lingkungan semakin berat dan serius maka DAK dari pemerintah pusat bagi daerah menjadi sangat penting dan seharusnya masalah lingkungan menjadi prioritas," kata Menteri Siti Nurbaya saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, Rabu (23/6).
Menurut siaran pers yang diterima Koran Jakarta, rapat diikuti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Perhutani. Menteri Siti menjelaskan progres DIPA Tahun Anggaran (TA) 2021, usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2022, Dana Transfer Daerah Bidang LHK, serta laporan Menteri tentang kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim.
Komisi IV DPR menyoroti tentang DAK di Bidang LHK pada DAK Fisik dan DAK Non-fisik yang rata-rata hanya teralokasi 0,3-0,4 persen saja dari DAK APBN setahun. Menu baru DAK bidang LHK akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran sehingga cakupan penanganan di tingkat tapak menjadi lebih luas.
Urusan tentang aspek lingkungan merupakan urusan/kewenangan wajib daerah, di satu sisi, namun di sisi lain bersifat cost centre, daerah sulit untuk alokasikan dari APBD-nya. Apalagi Dinas LHK di daerah umumnya bukan Dinas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kelas satu, serta tidak mendatangkan atau generating pendapatan daerah, sehingga tidak akan mudah DPRD akan meloloskan persetujuan anggaran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya