Menteri LH Ikut Bersihkan Kali Cipinang, Pastikan Gerak Cepat Atasi Sungai Tercemar
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Wamen LH Diaz Hendropriyono (menunduk, topi abu) menyapa warga ketika melakukan kegiatan bersih-bersih sungai di bantaran Kali Cipinang, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) janji cepat mengatasi masalah sungai tercemar Jakarta termasuk merencanakan IPAL komunal.
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan bergerak cepat mengatasi isu pencemaran sungai Jakarta termasuk merencanakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal serta memeriksa ketaatan industri dalam pengelolaan limbah.
Ditemui usai melakukan aksi bersih sungai di Jakarta, Jumat (1/11), Menteri LH Hanif mengatakan dalam kaitan dengan pencemaran di Kali Cipinang kebanyakan pencemar yang memenuhi aliran sungai adalah sampah domestik atau rumah tangga yang dibuang oleh warga sekitar.
"Jadi nanti kami harus menyusun IPAL komunal wajib kalau sudah rumah tangga. Tapi kami akan mengecek kembali outlet dari semua usaha besar, usaha yang ada di sini," ujar Hanif.
Untuk pemeriksaan ketaatan tersebut, unsur penyidik dan penegakan hukum yang ada di Kementerian LH saat ini akan melakukan pendalaman dalam beberapa waktu ke depan.
Dia juga memastikan mengaktifkan kembali laboratorium Kementerian LH untuk memeriksa baku mutu lingkungan dan mencari sumber pencemarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya