Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Restrukturisasi Manajemen

Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi Bio Farma

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi PT Bio Farma (Persero). Jabatan direktur utama yang semula diduduki Iskandar dicopot namun belum menetapkan pengganti secara definitif. Untuk sementara jabatan dirut dijabat rangkap oleh direktur produksi, Juliman. Menteri BUMN juga memberhentikan Mahendra Suhardono, sebagai direktur pemasaran Bio Farma per tanggal 7 Juli 2017.

Sebagai penggantinya diangkat M Rahman Rustan, yang semula Sekretaris Perusahaan Bio Farma. Dengan demikian, susunan direksi Bio Farma periode 2017 adalah Juliman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama merangkap Direktur Produksi, Pramusti Indrascaryo sebagai Direktur Keuangan, Sugeng Raharso sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Rahman Rustan sebagai Direktur Pemasaran, dan Disril Revolin Putra sebagai Direktur SDM dan Umum.

Juliman mengatakan tantangan Bio Farma akan semakin berat, karena akan semakin banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang vaksin dan life science, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, dan kebutuhan vaksin untuk program imunisasi nasional akan semakin banyak.

"Penguasaan teknologi menjadi faktor penentu dalam pengembangan produk maupun bahan baku dan alat kesehatan di industri farmasi, sinergi dengan negara-negara maju melalui transfer teknologi, sehingga produk-produk yang dihasilkan akan mampu bersaing di pasar Internasional," ujarnya secara tertulis, Rabu (19/7).

Juliman menginformasikan ada penambahan program vaksin wajib yang akan masuk ke dalam program imunisasi nasional seperti vaksin Measles Rubella (MR) yang akan dicanangkan pada bulan Agustus 2017 mendatang di Pulau Jawa. "Program ini akan diterapkan di Pulau Jawa terlebih dahulu, dan diharpkan pada tahun 2018 akan dilaksanakan di luar Pulau Jawa dan pada tahun 2019 diseluruh provinsi di Indonesia, dan 2019 pemerintah akan menetapkan vaksin MR sebagai vaksin wajib untuk anak usia 5 bulan hingga 15 tahun," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top