Mensos Usul Penyandang Disabilitas Masuk Penerima Bantuan Iuran
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini
Foto: AntaraJAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini usul penyandang disabilitas masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Usul tersebut melihat masih kurangnya kuota PBI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masik kurang saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dahulukan," ujar Risma, dalam acara Hari Disabilitas Indonesia (HDI) Expo 2022, di Jakarta, Jumat (30/12).
Dia mengatakan, usul tersebut sudah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Adapun jumlah penyandang disabilitas bisa mencapai ribuan dengan nominal sesuai kebutuhan pengobatan.
Dia mengatakan, tahapannya pemerintah daerah mengusulkan data penyandang disabilitas melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nantinya, Kemensos akan mengusulkan data tersebut ke Kementerian Kesehatan pada awal Januari 2023.
"Saya sahkan, saya ajukan ke Kemenkes. Nah, kebetulan yang Desember itu, Kemenkes itu minta disahkan awal bulan Januari. Jadi saya bisa masukan masih bisa ngejar," tandasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, mengapresiasi langkah kemensos mengusulkan penyandang disabilitas agar dapat mengakses program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Menurutnya, salah satu masalah yang kerap dihadapi adalah sulitnya penyandang disabilitas mengakses program-program tersebut.
"Salah satu permasalahan penyandang disabilitas adalah pelayanan yang mereka itu sulit mengakomodasi BPJS baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Dia mengatakan, penyandang disabilitas saat ini ada 22,3 juta. Di antaranya yang berusia produktif sebanyak 16 juta jiwa sehingga tahun 2023 pelayanan bagi penyandang disabilitas perlu diperluas pemerintah.
"Lebih banyak lagi akomodir kebutuhan penyandang disabilitas dengan ragam disabilitas sensorik motorik mental intelektual serta ganda," katanya.
Dia menyebut, koordinasi dengan pemerintah daerah juga perlu diperkuat untuk memastikan regulasi yang ada terkait penyandang disabilitas dapat berjalan. Di sisi lain, masyarakat dapat berperan mengawasi implementasi dari regulasi-regulasi tersebut.
"Kami membutuhkan masyarakat untuk mengawasi bahwa peraturan yang telah disahkan oleh Bapak Presiden telah diimplementasikan," terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- BRIN Fasilitasi Lokakarya Internasional Bahas Urgensi Sedimen Fluvial
- Kandungan BPA dalam Galon Guna Ulang Tak Sebabkan Obesitas
- Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah FIBA 3x3 Challenger and Women SeriesĀ
- Kemenag: Sebanyak 4.843 warga Rejang Lebong masuk daftar tunggu haji
- KAI Palembang hadirkan layanan "lost and found"