Menpora Mengaku Teken Proposal Kegiatan KONI
JADI SAKSI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).
"Tidak, saya tidak dilapori pergantian judul, karena itu sesuatu yang tidak semestinya menteri tahu, karena tugas menteri begitu luas. Ini murni soal teknis saja," jawab Imam.
Dituntut 2,5 Tahun
Sementara itu, mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
JPU menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 233 Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. ola/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya