Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

Menpora Mengaku Teken Proposal Kegiatan KONI

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

JADI SAKSI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku telah meneken proposal kegiatan yang diajukan KONI kepada Kemenpora. Namun, Imam mengatakan tidak tahu tentang apa tujuan dari proposal itu.

Mulanya jaksa KPK menampilkan dokumen barang bukti proposal KONI yang terdapat tanda tangan Imam. Imam mengakui tanda tangan itu adalah miliknya, tetapi tidak tahu bila ada perubahan yang terjadi pada proposal itu.

"Ini ada perubahan judul. Pada awalnya untuk persiapan SEA Games, kemudian berubah lagi jadi usulan kegiatan pendampingan calon berprestasi. Saudara tahu proposal yang sama? Ada pergantian judul? Kalau iya, apa alasan pergantian judul?" tanya jaksa kepada Imam dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Dalam persidangan ini ada tiga terdakwa selaku pejabat Kemenpora, yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanta. Mulyana didakwa menerima uang senilai 400 juta rupiah dan mobil Fortuner dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

Selain itu, Adhi Purnomo dan Eko Triyanta juga didakwa menerima suap 215 juta rupiah dari Ending Fuad Hamidy. Pemberian suap itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top