Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

Menpora Diperiksa Dua Jam Terkait Kasus BTS

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Penuhi panggilan -- Menteri Pemuda dan Olahraga Dito saat menghadiri panggilan Kejaksaaan Agung, Jakarta, Senin (3/7). Kedatangan menpora untuk dimintai keterangan terkait kasus penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dito mengatakan bahwa ia telah memberikan klarifikasi kepada tim penyidik terkait tuduhan terhadap dirinya. "Ini terkait tuduhan saya menerima 27 miliar rupiah karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.

Dito menyebut bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan tersebut karena memegang amanah sebagai menteri, memiliki tanggung jawab terhadap publik, dan keluarga. "Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," ucap Dito.

Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta semua pihak, termasuk Menpora Dito Ariotedjo agar dapat menghormati semua proses hukum, terkait pemanggilan menteri tersebut ke Kejagung. "Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi meminta Menpora Dito Ariotedjo untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top