Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menperin: Indonesia Dikategorikan 'Net Exporter' Produk Halal

Foto : istimewa

Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para pelaku industri halal nasional melalui Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru. Tak hanya di tingkat domestik, juga di tingkat global. Hal itu tak terlepas dari potensi pasar halal yang sangat besar.

"Pada 2020, Indonesia mengekspor total 46,7 miliar dollar AS untuk produk halal berupa makanan, fesyen, farmasi, dan kosmetik secara global. Secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Indonesia Halal Industry Awards 2023 di Jakarta, Senin (23/10).

Menperin menyebutkan, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat menembus 48,3 miliar dollar AS pada 2021, dan diproyeksikan meningkat menjadi 53,8 miliar dollar AS pada 2022.

"Berdasarkan data-data tersebut, untuk mengoptimalkan peluang pasar produk halal dan untuk mencapai pertumbuhan produk industri halal seperti yang diharapkan, maka diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara semua pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pendukung pertumbuhan industri halal nasional yang kuat," papar Agus.

Menurut Menperin, untuk mendukung ekosistem pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020-2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top