Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bencana Alam - Kemensos Siap Antisipasi Erupsi Gunung Agung

Menpar Berharap 6 Negara Cabut "Travel Advice"

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari

Menteri Pariwisata, Arief Yahya

A   A   A   Pengaturan Font

Bandara Ngurah Rai Bali sudah menormalisasi jadwal penerbangan. Atas kondisi tersebut, Menpar berharap enam negara mencabut travel advice.

JAKARTA - Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya berharap enam negara mencabut kembali travel advice-nya ke Indonesia setelah Bandara Ngurah Rai Bali kembali dibuka. Sebelumnya enam negara yakni Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Prancis menerbitkan travel advice setelah erupsi Gunung Agung terjadi.

"Kami sampaikan, Bandara I Gusti Ngurah Rai secara resmi sudah dibuka kembali, terhitung mulai 29 Juni 2018 pukul 14.30 WITA ini. Jadi kepada negara-negara yang sudah terlanjur memberikan travel advice, mohon segera direvisi lagi," kata Menpar, di Jakarta, Jumat (29/6). Tercatat pada Jumat sampai dengan pukul 14.35 WITA, enam negara tersebut mengeluarkan travel advice.

Bandara Nguran Rai, tambah Menpar, juga sudah akan menormalisasi jadwal penerbangan, sebagai langkah pemulihan penundaan terbang hari ini. Bandara yang menjadi pintu masuk terbesar buat wisman ke Tanah Air ini akan beroperasi selama 24 jam penuh, sampai kondisinya normal.

Menpar menyampaikan terima kasih kepada Angkasa Pura I, Kemenhub, yang makin proaktif memikirkan pengguna jasa penerbangan, wisatawan di Bali. "Kami berharap, travel advice dari negara-negara sahabat itu segera direvisi. Suasana Bali sendiri sudah menuju ke normal. Yang terganggu itu lalu lintas udaranya, bukan aktivitas kepariwisataan di atraksi dan amenitas," ungkap Menpar.

Selain itu, Menpar menegaskan travel advice itu berlaku nasional, satu negara meskipun yang dianggap berpotensi membahayakan hanya di satu dua provinsi saja. Karena itu, dampaknya bisa langsung nasional, kalau tidak segera direvisi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top